photocth

Kejaksaan Agung Menangkap 3 Mantan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Pernah Vonis Bebas Terdakwa Ronald Tannur

Penyidik Kejagung menyita uang Rp.20 Miliar terkait dugaan suap dan gratifikasi 3 Hakim PN Surabaya atas vonis bebas Ronald Tannur, uang tersebut merupakan hasil penggeledahan di 6 lokasi, ada di kediaman para tersangka yang di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Selain berbentuk mata uang rupiah, penyidik turut menyita uang berbentuk pecahan dolar Amerika Serikat (USD) hingga dolar Singapura (SGD).