photocth

Kejaksaan Agung Menangkap 3 Mantan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Pernah Vonis Bebas Terdakwa Ronald Tannur

Penyidik Kejagung menyita uang Rp.20 Miliar terkait dugaan suap dan gratifikasi 3 Hakim PN Surabaya atas vonis bebas Ronald Tannur, uang tersebut merupakan hasil penggeledahan di 6 lokasi, ada di kediaman para tersangka yang di Jakarta, Semarang dan Surabaya. Selain berbentuk mata uang rupiah, penyidik turut menyita uang berbentuk pecahan dolar Amerika Serikat (USD) hingga dolar Singapura (SGD).

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *